Salin Artikel

Plt Gubernur Sulsel Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, tapi...

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di masjid.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta, pelaksanaan shalat tarawih berjemaah harus diiringi serangkaian protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Ia mengingatkan, para pengurus masjid agar menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mencegah penularan Covid-19.

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” jelasnya.

Dia mengimbau para tokoh agama, seperti ustaz, imam dan marbot masjid untuk segera menjalani vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, mereka akan banyak berinteraksi dengan orang banyak di bulan Ramadhan.

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam menekan penyebaran virus corona.

Penerapan itu berdasarkan instruksi Mendagri No 5/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Bahkan, pengawasannya sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Dengan begitu, pemerintah kabupaten atau kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah untuk pencegahan penularan virus corona.

Posko-posko pemantauan juga diharapkan bisa dioptimalkan sampai di tingkat RT dan RW.

“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang  terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT dan RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” pungkas Andi Sudirman Sulaiman.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/195747478/plt-gubernur-sulsel-izinkan-shalat-tarawih-di-masjid-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke