Salin Artikel

"Angkernya" Tanjakan Sitinjau Lauik Padang-Solok, KNKT Catat 36 Kecelakaan dalam Setahun

Tahun lalu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat ada 36 kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik selama setahun terakhir. 

Kecelakaan timbul karena ruas jalan memiliki kemiringan yang sangat terjal dan berbelok sehingga menyulitkan sopir mengemudi.

"Tahun lalu ada 36 kasus kecelakaan di Sitinjau Lauik ini. Sangat ekstrem dan sudah terkenal di dunia," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat audiensi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (30/3/2021) di Padang.

Soerjanto mengatakan ekstremnya Sitinjau Lauik itu sudah divideokan ke YouTube sehingga masyarakat dari luar negeri pun mengetahuinya.

"Kawan saya di luar negeri bilang Sitinjau Lauik berbahaya, kenapa tidak diantisipasi," kata Soerjanto.

Soerjanto menyebutkan untuk mengantisipasi kecelakaan di Sitinjau Lauik pihaknya merekomendasikan pembangunan jembatan di kawasan itu.

"Itu kan program jangka panjang yang membutuhkan biaya cukup mahal. Kita minta ada program jangka pendek, menengah dan panjang,” jelas Soerjanto.

Untuk solusi jangka pendek, menurut Soerjanto, perlu pertolongan kecelakaan.

Karena itu Pemerintah Kabupaten Solok harus sediakan lokasi tempatnya.

Sebelum truk turun, kendaraan harus diperiksa. Karena itu perlu ada lokasi bengkel kecil melakukan perbaikan.

KNKT juga menyarankan harus ada ambulans di kawasan Sitinjau Lauik. Sehingga, kalau ada kecelakaan tidak menunggu ambulans dari Padang.

Termasuk juga partisipasi dari PT Jasa Raharja, yang juga menyediakan ambulans melalui program CSR-nya.

Selain itu, juga perlu disediakan, alat pemadam dan ekstraktor atau pemotong dan lainnya.


Kepala BPTD Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana pihaknya menyiapkan mitigasi berupa rambu-rambu jalan.

“Rambu-rambu ini seharusnya lebih detail dan berbeda dengan pemasangan di ruas jalan yang tidak terlalu ekstrem. Memasangnya di lokasi ekstrem juga butuh tahanan. Karena ruangnya sempit justru bisa membahayakan. Hal ini juga perlu diskusikan bersama,” kata Deny.

Melalui KNKT, Deny berharap, agar bisa merekomendasikan ke tingkat kementerian terkait penyediaan perlengkapan jalan.

“Sehingga mudah-mudahan rekondasi ini membuat jajaran di bawah lebih kuat dan leluasa untuk menindaklanjuti,” jelas Deny.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/184110478/angkernya-tanjakan-sitinjau-lauik-padang-solok-knkt-catat-36-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke