Salin Artikel

2 Warga yang Berburu di TN Manusela Maluku Ditangkap, Petugas Sita Senapan Angin dan Peluru

"Dua orang warga ditangkap aparat gabungan saat melakukan aktivitas perburuan liar di Begeri Lesluru, Waipia, Kabupaten Maluku Tengah," kata Kepala Balai Taman Nasional Manusela Ivan Yusfi Noor, di Ambon seperti dikutip dari Antara, Senin.

Kedua warga itu tertangkap tangan sedang berburu di kawasan hutan lindung, tepatnya di Jalan Nasional Trans Seram, Sabtu (27/3/2021) pukul 02.30 WIT.

Mereka ditangkap tim patroli gabungan yang terdiri dari polisi hutan dan masyarakat. Awalnya, tim patroli menemukan bangkai kuskus putih.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu ekor kuskus putih hasil buruan, dua pucuk senapan angin, satu kotak peluru ukuran 4,5 mm, dua buah senter dan satu buah tas untuk mengisi kuskus buruan," kata Ivan.

Ivan menambahkan, penangkapan itu merupakan yang kelima kalinya terjadi di wilayah itu.

Para pelaku yang ditangkap selama ini berasal dari Waipia, atau berdomisili di sekitar kawasan TNM.

Pada empat kasus sebelumnya, para pemburu liar tak ditindak secara hukum. Polisi hutan hanya menyita senjata yang digunakan untuk berburu.

Para pelaku yang diamankan diminta menyampaikan pesan-pesan konservasi serta larangan berburu di Taman Nasional Manusela kepada masyarakat di negerinya.

Sejauh ini, pihaknya telah mengimbau masyarakat maupun para pelaku perburuan yang diamankan agar tidak berburu hewan di dalam TNM, tetapi imbauan tidak diindahkan dan perburuan masih dilakukan.

"Kasus perburuan liar ini akan masuk hukum dengan bantuan penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK," katanya.

Proses hukum, lanjutnya, dilakukan untuk memberikan efek jera dan peringatan terhadap pelaku-pelaku perburuan liar.

"Kita berharap ke depan masyarakat tidak berani lagi melakukan perburuan di dalam TNM," kata Ivan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/224418478/2-warga-yang-berburu-di-tn-manusela-maluku-ditangkap-petugas-sita-senapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke