Salin Artikel

Memburu Terduga Teroris Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

KOMPAS.com - Pasca-aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), polisi menangkap sejumlah terduga teroris di Makassar di di sejumlah wilayah.

Dilansir dari Antara, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) telah menangkap 13 orang yang diduga terlibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Penangkapan Ketiga belas orang itu dilakukan di tiga wilayah di tanah air.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 4 orang ditangkap di Makassar, Jakarta (4 orang) dan Bima, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 5 orang.

"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan 4 orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA (Makassar)," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021).

Sementara itu, Kapolri juga membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi penangkapan itu.

Menurutnya, barang bukti tersebut adalah lima bom jenis bom sumbu yang siap digunakan.Lalu, ada lima toples besar berisi cairan aseton dan H202 serta termometer.

Menurut Sigit, bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak. Adapun beratnya kurang lebih 4 kilogram.

"Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram," kata dia.

"Saat ini sudah kita amankan, perannya masing-masing seperti ada yang membeli bahan, mengajarkan membuat peledakan, menggunakan," ujarnya.

"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ujar Listyo Sigit saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021).

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/194211578/memburu-terduga-teroris-pasca-aksi-bom-bunuh-diri-di-gereja-katedral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke