Salin Artikel

Ratusan Anggota Satpol PP Diberhentikan, Wali Kota Blitar Didemo

BLITAR, KOMPAS.com - Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Blitar, Senin (29/3/2021) pagi, memprotes pemutusan kerja ratusan tenaga kontrak di Satpol PP (banpol) Kota Blitar.

Massa yang menamakan diri Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) itu juga menuduh pemberhentian itu berkaitan dengan dukungan mereka kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang kalah pada perebutan kursi tertinggi di Pemkot Blitar pada Desember 2020 lalu.

"Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi. Harusnya tidak dihubung-hubungkan," ujar koordinator unjuk rasa Jaka Prasetya.

Jaka mengatakan, banpol Satpol PP yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang di 2021 ini merasakan bahwa pemutusan kontrak kerja itu disebabkan karena mereka mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.

Sementara, pemenang pilkada Kota Blitar adalah pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario yang kini menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

"Kami minta Pemkot Blitar bersikap adil. Jangan mereka dikorbankan dalam percaturan politik," ujar dia.

Jaka mengatakan, para banpol tersebut juga mendapatkan pemotongan gaji terakhir mereka setiap orang sebesar Rp 1.250.000.

"Mereka cek gaji katanya sudah ditransfer, setelah dicek ternyata hanya masuk Rp 700.000. Padahal, gaji mereka Rp 1.950.000," ujar dia.

Menurut Jaka, para banpol Satpol PP juga tidak dapat mencairkan dana BPJS lantaran iuran BPJS ternyata masih menunggak 2 bulan.

"Sudah diminta konfirmasi ke BPJS, katanya belum dibayar iuran dua bulan," ujar dia.

Karena itu, GPI juga meminta adanya pengusutan kasus ini.

Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Sekda Kota Blitar Hermansyah Permadi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/114302678/ratusan-anggota-satpol-pp-diberhentikan-wali-kota-blitar-didemo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke