Salin Artikel

Polisi Akan Bangun Monumen dari Knalpot Bising

Monumen itu akan dinamakan monumen tiada guna.

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono mengatakan, pembangunan monumen tersebut untuk mengingatkan para pengendara agar tertib berlalu lintas.

"Kami sudah siapkan untuk pembangunan monumen tiada guna ini," kata Hindarsono di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (26/3/2021).

Uniknya, pembangunan monumen ini akan menggunakan kendaraan dan knalpot bising hasil sitaan polisi.

Monumen akan dibangun di Taman Bhaypark yang bersebelahan dengan Mapolda.

Lokasi pembangunan monumen sengaja di tempat terbuka agar bisa dilihat para pengendara dan pengunjung taman.

"Terutama kami ingin mengingatkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Bisa membahayakan pengendara dan mengganggu orang lain dengan suaranya yang bising. Itu knalpot dibeli, tapi tiada guna," ujar Hindarsono.


Hindarsono menuturkan, banyak warga yang terganggu karena suara bising dari knalpot yang sengaja dimodifikasi dan tidak sesuai standar.

"Kasihan kan para ibu-ibu yang punya bayi, kadang tidak memiliki pembantu, bayinya kemudian terbangun. Sementara pekerjaan masih banyak," ujar Hindarsono.

Menurut Hindarsono, polisi telah menyita ribuan knalpot racing dalam operasi yang digelar sejak beberapa tahun terakhir.

Selain untuk monumen, sebagian besar knalpot digunakan untuk pembuatan rumpon ikan.

Di sisi lain, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan area balapan yang resmi.

"Kalau di jalan raya jadi pelanggaran. Jadi kami sudah koordinasi ke Pemda agar disediakan tempat balapan, sehingga hobi mereka tersalurkan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/091315978/polisi-akan-bangun-monumen-dari-knalpot-bising

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke