Salin Artikel

Duduk Perkara Warga Sekampung Tembok Beton Rumah Binbin, Berawal dari Pos Ronda yang Dipindah

Tembok beton yang membelah jalan tersebut menghalangi garasi rumah Binbin sehingga mobil Binbin tak bisa keluar.

Setelah setahun berlalu, tembok beton tersebut dibongkar oleh anggota DPRD Dedi Mulyadi pada Rabu (24/3/2021).

Video pembongkaran tersebut diunggah di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi milik Dedi Mulyadi.

Gara-gara pos ronda yang dipindah

Saat dikonfirmsi via telpon, Jumat (26/3/2021), Dedi bercerita jika konflik tersebut terjadi sejak setahun yang lalu dan sudah masuk ke ranah persidangan.

Kasus berawal saat Binbin memindahkan pos ronda yang ada di ujung jalan ke samping dan menghadap ke rumahnya.

Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di perbatasan RT.

"Awalnya keluarga Pak Binbin pindahin pos ronda di ujung jalan ke samping dan menghadap rumah Pak Binbin. Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di batas RT. Akhirnya atas kesepakatan warga, dibuatlah pagar beton, " ujar Dedi.

Setahun berlalu, konflik tersebut tak beres walaupun telah dibawa ke pengadilan.

Pihak RW mengatakan pembangunan tembok beton atas dasar kesepakatan warga setalah keluarga Binbin memindahkan pos ronda.

Padahal pos ronda tersebut sudah ada sejak rumah Binbin belum dibangun.

Selain itu, pihak RW menjelaskan jika Binbin membuat pagar yang menutup akses jalan warga ke RT lain. Menurutnya tanah yang dipagar oleh Binbin adalah pembatas RT.

Setelah negosiasi yang cukup alot, pihak RW sepakat untuk membongkar tembok beton.

Sementara keluarga Binbin juga sepakat membongkar pagar dan menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan akses warga ke RT lain.

Juaningsih menuduh Dedi membela keluarga Binbin yang secara ekonomi terbilang bagus.

Juaningsih juga menyebut jika tembok tersebut dibongkar maka keluarga Binbin akan membangun real estate.

Dedi menilai alasan itu sangat tidak masuk akal. Ia pun meyakinkan bahwa Binbin tidak akan membangun real estate di tanah yang luasnya yang hanya 200 meter persegi.

Akhirnya Dedi meminta warga lainnya untuk melanjutkan pembongkaran.

Kepada Kompas.com, Dedi mengatakan ada semacam kecemburuan sosial karena Binbin memiliki rumah bagus dan tanah luas.

"Ini masalah hidup bertetangga, secara ekonomi Pak Binbin dan Ibu Neni baik. Punya rumah bagus dan tanah luas. Ada semacam kecemburuan dan juga kekhawatiran pasangan ini membangun real estate."

"Tapi alasan itu tidak masuk akal. Nggak mungkin real estate dibangun di lahan sekitar 200 meter persegi, " kata Dedi.

Dedi mengatakan bahwa persoalan ini sudah lumrah terjadi di kompleks dengan penghuni heterogen. Mereka memiliki karakter dan budaya berbeda.

Namun persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika aparat pemerintah dari mulai lurah hingga camat punya nyali.

"Rata-rata aparat dari lurah dan camat relatif tak punya nyali tinggi du hadapan masyarakat," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/170700878/duduk-perkara-warga-sekampung-tembok-beton-rumah-binbin-berawal-dari-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke