Salin Artikel

36 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

Persiapan pemindahan dengan melalui rapid test antigen untuk memastikan warga Rohingya tersebut tidak terpapar virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lhokseumawe Helizar menyebutkan, pemindahan warga Rohingya itu hasil kesepakatan bersama Pemerintah Indonesia, International Organisation for Migration (IOM), Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"Hasil rapid test antigen ini rata-rata negatif dari Covid-19. Pemeriksaan juga termasuk tekanan darah, suhu tubuh, yang dilakukan oleh dokter dari IOM maupun Dinkes Lhokseumawe, terhadap 36 pengungsi Rohingya yang terdiri anak-anak dan dewasa," kata Helizar saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Saat ini, menurut Elizar, total pengungsi di kamp penampungan sementara sebanyak 92 orang.

“Setelah ini baru diatur jadwal agar warga Rohingya itu dibawa ke rumah penampungan Imigrasi di Medan. Ini dilakukan bertahap. Tahap awal 36 orang dulu pekan ini. Berikutnya kita tunggu lagi jadwal dari Imigrasi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Rohingya terdampar di Aceh.

Pada tahap pertama, mereka terdampar di perairan Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian pada tahap kedua terdampar di perairan Kota Lhokseumawe.

Mereka terdampar karena perahu kayu yang mereka gunakan rusak.

Dari Myanmar, mereka menaiki perahu kayu dengan tujuan Malaysia untuk mencari kehidupan yang dianggap lebih layak.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/214116378/36-pengungsi-rohingya-di-lhokseumawe-dipindahkan-ke-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke