Salin Artikel

Lima Pembacok Juru Parkir dan Pedagang Pasar Induk Rau Dibekuk di Lampung

Kelima pelaku diamankan di dua lokasi yakni Ega (23) diamankan di Warungjaud, Kota Serang.

Sedangkan Afud (29), Jahidi (30), Wahyudin (39), dan Hamdan (27) diamankan di Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pasawaran, Lampung pada Selasa (23/3/2021).

"Empat pelaku diamanakan di Lampung saat bersembunyi di rumah salah satu pelaku dan dilakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, AKP Muhammad Nandar kepada wartawan. Rabu (24/3/2021).

Namun, pelaku Afud, Jahidi dan Wahyudin saat dilakukan penangkapan melakukan perlawan kepada petugas dan berupaya melarikan diri.

Sehingga, petugas melumpuhkan ketiganya dengan ditembak hingga tersungkur di bagian kakinya.

"Saat dilakukan penangakan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Sehingga kita lumpuhkan," ujar Nandar.

Setelah berhasil diamanakan seluruh tersangka dibawa ke Mapolres Serang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Nandar, kelima tersangka pemnbacokan merupakan resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor, judi dan narkoba.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan pakaian pelaku dan korban, satu pucuk golok yang ditemukan tak jauh dari lokasi.

"Ada satu alat kejahatan yang masih kita lakukan pencarian, senjata itu dibuang oleh pelaku Nana ke sungai," kata Nandar.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Diketahui, penganiayaan yang menyebabkan juru parkir Ahmad Setiadi alias Acil (26) tewas. Sedangkan pedagang ikan di Pasar Rau Ahmad Dzadzuli (26) mengalami luka parah.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (20/3/2021) dan terekam kamera pemantau di salah satu toko sembako.

Terlihat, korban dibacok menggunakan senjata tajam dengan cara membabi buta, korban pun tidak mampu melakukan perlawanan karena salah satu tersangka memegangi korban.

Usai puas, para pelaku melarikan diri dengan meninggalkan korban tergeletak di jalan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/160221278/lima-pembacok-juru-parkir-dan-pedagang-pasar-induk-rau-dibekuk-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke