Salin Artikel

Kasus Narkoba di Cianjur Tinggi, 30 Persen Libatkan Jaringan Lapas

Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menyebutkan, jumlah kasus narkoba selama triwulan pertama sebanyak 52 perkara.

"Ada 55 orang yang telah ditetapkan tersangka, dan lima orang di antaranya bandar besar jaringan Lapas Cipinang dan Banceuy," kata Ali kepada Kompas.com di Pendopo bupati, Selasa (23/3/2021).

Terkait jaringan lapas sendiri, sebut Ali, trennya cukup meningkat.

"Dari 52 kasus yang berhasil kita ungkap itu, 30 persen di antaranya merupakan jaringan lapas," ujar dia. 

Dikatakan Ali, dari keseluruhan perkara tersebut, sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya 270 gram sabu, 100 gram ganja, dan lainnya.

"Setiap bulan tren pengungkapan kasusnya naik. Kalau tahun lalu paling 3-4 kasus, sekarang bisa sampai 14 kasus dalam sebulan," kata Ali.

Lebih lanjut, ditambahkan Ali, peredaran narkoba di Cianjur paling tinggi terjadi di kawasan wisata seperti Cipanas dan sekitarnya, termasuk di wilayah Ciranjang.

"Narkoba juga sudah masuk pelosok. Kemarin, kita mengungkap kasus yang di Cidaun dan Sindangbarang," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/131257778/kasus-narkoba-di-cianjur-tinggi-30-persen-libatkan-jaringan-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke