Salin Artikel

Mendes Abdul Halim: Dana Desa Tahun ini Naik Jadi Rp 72 T, Ini Peruntukannya

Besaran anggaran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar menyebutkan, setiap tahun pemerintah menaikkan anggaran dana desa.

“Tahun 2020 nilainya Rp 71,150 triliun. Setiap saat pak presiden menaikkan dana desa, terima kasih kepada pak presiden,” kata Abdul di Cianjur, Selasa (23/3/2021).

Abdul menyebut, anggaran dana desa diperuntukan bagi percepatan pembangunan di wilayah desa di seluruh Indonesia.

Terpenting, pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan harapan masyarakat, seperti untuk jaring pengaman sosial, bantuan langsung tunai (BLT), padat karya tunai desa, untuk infrastruktur dan program-program strategis lainnya.

“Pak Presiden berpesan kepada saya, agar dana desa betul-betul digunakan untuk dua hal yang utama, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ucap Abdul.

Pada anggaran tahun ini, sebut dia, sebagian dari dana desa atau sebesar 8 persen dialokasikan untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Sementara alokasi anggaran untuk BLT dana desa nilainya sekitar Rp 20 triliun,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/131051278/mendes-abdul-halim-dana-desa-tahun-ini-naik-jadi-rp-72-t-ini-peruntukannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke