Salin Artikel

Hari Pertama Tilang Elektronik di Purwokerto, 78 Pengendara Tertangkap Kamera Langgar Lalu Lintas

"ETLE penerapannya sudah mulai dilaksanakan hari ini. Hari ini kurang lebih kami melakukan penindakan terhadap 78 pengendara roda dua dan roda empat," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadila di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/3/2021).

Ryke mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggarannya rata-rata tidak mengenakan helm.

"Lebih banyak pelanggaran penge dara roda dua yang tidak memakai helm. Kalau pelanggaran pengemudi roda empat antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel," jelas Ryke.

Menurut Ryke, pada tahap awal ini kamera ETLE yang digunakan yaitu di simpang Pasar Wage Purwokerto.

"Sebetulnya ada empat titik, yaitu di simpamg Pasar Wage, Omnia, GOR, dan Sawangan. Untuk uji coba ini baru di simpang Pasar Wage," ujar Ryke.

Sedangkan untuk titik lain yang tidak tercover kamera ETLE, penindakan menggunakan kamera portable yang terpasang pada helm anggota Satlantas yang berpatroli.

"Ada sekitar 10 kamera portable yang kami gunakan. Untuk tahap awal ini penindakan hanya di wilayah perkotaan, ke depan akan sampai ke pedesaan," kata Ryke.

Ryke mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggat lalu lintas akam dikirimi surat yang berisi jenis pelanggaran dan denda yang diberikan.

"Kami melakukan identifikasi melalui nomor polisi dan mengirim surat konfirmasi. Pemilik motor akan konfirmasi, kalau kendaraan telah berpindah tangan, maka kami akan melakukan penelusuran," ujar Ryke.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/174900978/hari-pertama-tilang-elektronik-di-purwokerto-78-pengendara-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke