Salin Artikel

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lampung Memancung Ayahnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku adalah anak kandung dari korban," kata Edi saat dihubungi, Senin.

Adapun korban berinisial S (69), sedangkan pelaku berinisial PK (25).

Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dipancung.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, menurut Edi, pembunuhan itu terjadi saat korban baru pulang dari sawah.

Begitu sampai rumah, korban duduk di dapur.

Sementara istri korban masuk ke kamar mandi.


Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memancung kepala korban.

Pelaku menggunakan senjata tajam.

Belum diketahui alasan pelaku menyerang ayahnya sendiri.

"Sadis itu. Pelaku juga dikatakan sempat menenteng kepala korban keluar rumah," kata Edi.

Edi mengatakan, menurut keterangan yang didapat, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Infonya begitu (ODGJ). Tapi kami akan observasi dulu ke rumah sakit jiwa," kata Edi.

Menurut Edi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/221043178/diduga-gangguan-jiwa-seorang-anak-di-lampung-memancung-ayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke