Salin Artikel

Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Maut di Solok Sumbar Terima Santunan Rp 50 Juta

PADANG, KOMPAS.com  - Ahli waris korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Padang-Solok di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menerima santunan.

Santunan itu diberikan Jasa Raharja kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan biaya perawatan korban luka di rumah sakit akan ditanggung pihak Jasa Raharja.

"Kita sudah serahkan santunan kepala ahli waris korban RSL (24) yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Sedangkan yang dirawat mendapatkan surat jaminan," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok Lumalo M Harahap kepada Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).

Lumalo mengatakan, penyerahan santunan merupakan komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan, dengan tetap mengedepankan rasa empati kepada keluarga korban.

"Santunan korban meninggal dunia melalui transfer rekening ke ahli waris pada 18 Maret lalu. Pada saat itu kita juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut," jelas Lumalo.

Lumalo mengatakan, korban terjamin sesuai ketentuan UU No 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Seluruh korban yang mendapatkan santunan tidak terlepas dari kinerja pihak Satlantas Polres Solok yang sigap melakukan olah TKP dan mengidentifikasi para korban kecelakaan.

"Pesan kami dari Jasa Raharja, selalu berhati-hati di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan jangan lupa di klik, gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan mobil, ingat keluarga kita menanti di rumah," kata Lumalo.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut antara truk Hino dengan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Padang-Solok di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (17/3/2021).

Akibatnya, satu wanita pengendara sepeda motor, RSL (24) tewas. Sedangkan dua orang luka berat dan empat luka ringan.

"Berawal dari truk B 9479 PYX yang datang dari arah Padang menuju Solok. Sampai di TKP dengan situasi jalan yang menurun, mobil itu mengalami Rem Blong dan kemudian hilang kendali serta tidak dapat dihentikan," kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas, Rabu malam.

Azhar mengatakan saat yang bersamaan datang tiga sepeda motor yang bersama- sama mendahului truk tersebut dari arah yang bersamaan.

Secara tiba-tiba pengemudi truk itu membelokkan kendaraan ke kiri sehingga menabrak tiga sepeda motor lainnya.

"Kemudian truk tersebut banting stir ke kanan hingga rebah dan menabrak dua sepeda motor lagi," jelas Azhar.

Untuk pengemudi truk, FAA (41) sudah diamankan polisi bersama barang bukti truk beserta lima sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Pengendara truk, FAA mengalami luka ringan. Sedangkan dua pengemudi dan pembonceng  sepeda motor luka berat yaitu wanita DRF (18) dan wanita SYN (17).

Sedangkan luka ringan adalah AK (44), M (66) dan DP (29).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/20/111329678/ahli-waris-korban-tewas-kecelakaan-maut-di-solok-sumbar-terima-santunan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke