Salin Artikel

Bondowoso Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik, Ini 2 Alasannya

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) belum dapat diterapkan di wilayah perkotaan Bondowoso.

Kendalanya yakni untuk penerapan memerlukan persiapan yang matang dan menyeluruh. Selain itu, terkendala sarana dan prasarana (sarpras) serta ketersediaan anggaran.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiaro mengatakan, penerapan ETLE sejauh ini masih dalam proses pembahasan.

Satlantas pun sudah membahas rencana itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.

"Sebelum diterapkan, persiapannya harus matang. Karena sarpras yang dibutuhkan cukup kompleks. Begitu sarpras memadai kami bakal menerapkan ETLE," kata Didik, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (19/3/2021).

Untuk menerapkan ETLE, kata Didik, diperlukan kamera pengawas dengan spesifikasi canggih.

Kamera itu harus bisa merekam video atau foto pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas secara jelas, alias memiliki resolusi tinggi.

"Selain itu, kamera itu harus memiliki teknologi ANPR (automatic number plate recognition). Teknologi ANPR ini memudahkan petugas untuk mengidentifikasi pelanggar dari nopol," ujar dia.

Dia menuturkan, beberapa ruas jalan di Bondowoso sebenarnya sudah dipantau kamera pengawas.

Namun, spesifikasi kamera yang digunakan rendah, sehingga tidak bisa digunakan untuk tilang elektronik.

"CCTV itu untuk memantau arus lalu lintas saja. Ada dua CCTV pemantau arus lalu lintas yang telah terpasang di Simpang Empat Pengairan dan Simpang Tiga Kenari. Kami punya kantor Command Center untuk memantau arus lalu lintas," ujar dia.


Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana DLHP Bondowoso, Sudiyono menuturkan, pengadaan kamera CCTV dengan spesifikasi canggih sudah dianggarkan pada APBD 2020.

Namun, karena ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, pengadaan CCTV pun tertunda.

"APBD Bondowoso 2020 diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Sehingga rencana pengadaan CCTV batal terealisasi," kata Sudiyono.

Pada 2020, pihaknya berencana membeli dua CCTV berspek tinggi sebagai penunjang penerapan tilang elektronik.

Salah satu CCTV itu bakal dipasang di traffic light Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bondowoso.

"Kami ajukan anggaran di APBD 2021 sekitar Rp 1,7 miliar. Harga CCTV itu memang mahal karena punya spek canggih dan beresolusi tinggi," ujar dia.

Sudiyono belum memastikan apakah pengadaan CCTV bisa dilanjutkan pada 2021. Meski begitu, ke depa menurutnya akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai ETLE.

------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Bondosowo Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik, Ada Dua Alasannya" (SURYA.CO.ID/DANENDRA KUSUMAWARDANA)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/19/231054478/bondowoso-belum-siap-terapkan-tilang-elektronik-ini-2-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke