Salin Artikel

Gerebek Prostitusi Online di Hotel Samarinda, Polisi Tangkap 7 Remaja, 1 Hamil

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi dibantu Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA-PPA) Kaltim, menggerebek sebuah hotel melati di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/3/2021).

Sebanyak tujuh remaja dalam satu kamar hotel diciduk polisi.

"Kita amankan empat perempuan dan tiga laki-laki usia di bawah umur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan alat isap sabu.

Tiga orang remaja positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Para remaja itu menjajakan diri secara daring menggunakan aplikasi MiChat.

Ketua TRCA-PPA, Rina Zainun menambahkan, dari empat remaja perempuan yang membuka layanan seks itu, satu di antaranya tengah hamil dengan usia kandungan satu bulan.

Sementara tiga orang lainnya positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Yang cewe itu semua Open Bo, kita tidak dapati mereka sedang "begituan" tapi mereka berkumpul di sana (kamar hotel), mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan, bahkan ada yang sudah sebulan di sana," katanya.

"Kamar itu dijadikan markas, mereka gunakan bersama, satu masuk, satu keluar secara bergantian pakai kamar jika ada pelanggan," sambung dia.

Setelah diperiksa polisi, dari pengakuan para korban, ada yang mengaku ingin beli ponsel.

Kini mereka dalam pembinaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA-PPA) bersama dengan polisi.

"Kami juga koordinasi dengan orangtua mereka memberitahu dan turut memberi pembinaan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/19/202106078/gerebek-prostitusi-online-di-hotel-samarinda-polisi-tangkap-7-remaja-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke