Salin Artikel

Kasus Demo di Balai Kota Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pria berinisial ZL.

ZL merupakan penanggung jawab dalam aksi demo yang saat itu menyuarakan aspirasinya dengan berjoget di halaman Balai Kota sambil diiringi musik disjokey.

"Tersangka merupakan penanggung jawab dari aksi kemudian kegiatan-kegiatan joget bersama di halaman Balai Kota," kata Agus, Jumat (19/3/2021).

Agus menerangkan, ZL ditetapkan tersangka usai tim penyidik Gakkum Covid-19 Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan gelar perkara pada 8 Maret 2021.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan menyita beberapa alat bukti yang menguatkan ZL dalam proses penetapan tersangka.

ZL pun disangkakan Pasal 93 ayat 1 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta Pasal 218 KUHP yang tidak mematuhi inbauan meski sudah diingatkan berkali-kali.

"Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan. Sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan," kata Agus.

Meski sudah ditetapkan tersangka, ZL, kata Agus tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Kalau pasal 93, karantina kesehatan itu kan satu tahun. Kalau 218 itu empat bulan, dua minggu. Sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun proses perkara tetap lanjut," tandas Agus.


Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait unjuk rasa yang digelar para pekerja tempat hiburan malam di Balai Kota Makassar, Rabu (10/2/2021) lalu.

Aksi ini diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pengunjuk rasa juga membawa tronton serta alat musik yang membuat demonstran berjoget di halaman balai kota.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, telah memeriksa beberapa saksi terkait aksi yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/19/194503378/kasus-demo-di-balai-kota-makassar-polisi-tetapkan-satu-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke