Salin Artikel

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pematang Sawah

LUWU, KOMPAS.com – Seorang pekerja tambak berinisial MI (47) di Dusun Benteng Gawe, Desa Lauwa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena telah menyetubuhi IT yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat korban disuruh kakek tirinya TH pergi bersama MI untuk makan soto.

“Sebelumnya kakek korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku untuk menyerahkan cucunya," kata Faisal kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah kebun di Kecamatan Latimojong.

“Pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi akan dimakan babi. Korban yang mendapat ancaman takut sehingga pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ucap Faisal.

Faisal mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021) lalu.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (18/03/2021) kemarin sekitar Pukul 11.00 Wita saat sedang menjemur rumput laut di pematang empang, ia sempat berteriak teriak minta ampun pada petugas sewaktu dibawa,” ujar Faisal.

Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Luwu untuk dimintai keterangan,

Di hadapan penyidik, pelaku MI mengakui semua perbuatan bejatnya ke IT.

“Saya bawa ke tempat gelap, dan setubuhi tiga kali pada saat itu,” tutur MI.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/19/174245078/setubuhi-anak-di-bawah-umur-pria-ini-ditangkap-polisi-di-pematang-sawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke