Salin Artikel

Sekda DIY Diperiksa KPK, Sultan HB X: Itu Urusan Pribadinya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017.

Salah satu yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji.

Terkait hal tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) enggan campur tangan terkait kasus tersebut.

"Urusan dia (Aji) kok," kata Sultan HB X ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

Sambung Sultan, kasus yang dihadapi anak buahnya tersebut merupakan kasus pribadi, sehingga menjadi tanggung jawab Aji.

Ditambah lagi, para pejabat di lingkup DIY sudah menandatangani pakta integritas tentang pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Silakan saja (diperiksa) mereka sudah tanda tangan pakta integritas," kata dia.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak menyiapkan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan.

"Nggak, itu urusan pribadinya," jelas Sultan.

Berita sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Selasa (16/3/2021).

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).

Ali mengatakan, mereka yang diperiksa hari ini yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan dan Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi serta wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman pada Kamis (18/2/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/161306878/sekda-diy-diperiksa-kpk-sultan-hb-x-itu-urusan-pribadinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke