Salin Artikel

Polisi Ungkap Jasa Pemalsu Registrasi SIM Card, Beli Data Kependudukan Rp 200 per Identitas

SAMARINDA, KOMPAS.com - Praktik jasa pemalsu registrasi SIM card salah satu provider ternama menggunakan identitas orang lain diungkap polisi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dua pelaku berinisial JS (37) dan AF (21) diamankan tim Satreskrim Polresta Samarinda beserta barang bukti 65.400 keping SIM card, Senin (8/3/2021) lalu.

"Sebanyak 55.300 keping sudah teregistrasi dan 10.100 keping belum teregistrasi (akan teregistrasi)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Informasi tersebut kemudian ditelusuri tim eksus Satreskrim Polresta Samarinda dan berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsu data identitas orang lain.

Menurut keterangan pelaku, kata Yuliansyah, data kependudukan yang ia gunakan untuk registrasi dibeli secara online dengan harga Rp 200 per satu identitas.

"Aksi mereka cukup lama sejak 2018. Jadi kemungkinan sudah sangat banyak SIM card yang diregistrasi pakai data orang lain tersebar dan terjual," jelas dia.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini memberi atau menerima jasa registrasi bodong dari konter-konter penjual SIM card.

Oleh karena itu, kata Yuliansyah, pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam praktik manipulasi data pribadi ini.

"Ini masih kami dalami, apakah ada keterlibatan dari provider. Yang jelas mereka akan kami undang untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Dua pelaku yang diamankan telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 94 Jo Pasal 77 UU 24/2013 tentang Perubahan Atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/093313278/polisi-ungkap-jasa-pemalsu-registrasi-sim-card-beli-data-kependudukan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke