Salin Artikel

Minta 4 Keluarga Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan, Pemilik Tanah Bantah Terkait Pilkades

Diketahui tanah seluas 1x25 meter persegi itu merupakan lahan yang biasa dijadikan sebagai akses jalan oleh empat keluarga. 

Karena kini tanah tersebut telah dibangun tembok maka empat keluarga tersebut terisolasi.

Sukendro membantah penutupan jalan terkait dengan Pemilihan Kepala Desa Widodaren 2020.

Diketahui anak Sukendro, Andrianto Susatyo mencalonkan diri jadi kades pada Desember 2020, tapi kalah.

"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkap Sukendro usai dimediasi di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

"Saya terus terang tidak ada masalah apapun diviralkan di media elektronik dan cetak. Saya membangun di situ, ini saya ada IMB dan sertifikat tanah. Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro menambahkan.

Andrianto Susatyo juga sempat menjelaskan bahwa pembangunan tembok tak terkait dengan kekalahannya di pilkades.

"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penutupan akses jalan terjadi ketika keluarga Sukendro membangun tembok rumah yang menutup akses jalan pada 27 Februari 2021.

Sebanyak tiga rumah yang berisi empat KK terisolasi karena adanya tembok rumah tersebut.

Polisi sudah mencoba untuk memediasi Sukendro selaku pemilik lahan dan Tri Budi, orang yang hendak membeli tanah sekaligus anak dari keluarga yang rumahnya terisolasi.

Namun, tidak menemui titik temu.

Sukendro menawarkan lahan seluas 1x25 meter persegi yang kini ditembok sebesar Rp 150 juta. Sedangkan Tri Budi hanya menyanggupi Rp 16,5 juta. (Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/061500878/minta-4-keluarga-bayar-rp-150-juta-jika-ingin-tembok-dirobohkan-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke