Salin Artikel

Belum Terapkan Sanksi Disiplin Berat untuk Pejabat Pemkab Jember, Bupati: Saya Masih Cek Dokumennya

Khofifah memberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

“Saya masih mengecek kelengkapan dokumennya,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto di pendopo, Jumat (12/3/2021).

Hendy belum mengetahui secara rinci sanksi dari gubernur tersebut, sehingga harus mencari dokumen, seperti berita acara pemeriksaan, pemanggilan dan lainnya.

Hendy mengaku harus hati-hati menerapkan sanksi dari gubernur. Sebab, jika salah langkah, dirinya yang berpotensi terkena sanksi.

“Kalau enggak ada berita acaranya, bisa saya yang kena sanksi,” terang dia.

Hendy mengaku seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Jember merupakan anak-anaknya. Untuk itu, dia harus melindungi mereka.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan, Gubernur Khofifah sudah mengirimkan surat sanksi itu kepada mantan Plt bupati Jember saat itu, yakni KH Abdul Muqit Arief.

Namun, mantan Kepala Bappekab itu keberatan menerima sanksi.

“Tapi (keberatan) itu ditolak oleh Plt bupati Jember,” ucap dia.

Setelah Faida kembali menjabat usai cuti pilkada, ia mengembalikan jabatan Fauzi ke posisi semula, berdasarkan review dari inspektorat kabupaten.

“Kami melihat tidak bisa keputusan di tingkat atas lebih tinggi, terus dibatalkan oleh pejabat di bawahnya,” jelas mantan ketua DPC PDI Perjuangan Jember ini.


DPRD Jember akan menyampaikan kepada bupati, bahwa sanksi tersebut harus diterapkan sebagai upaya mendisiplinkan ASN di Pemkab Jember.

Jika sanksi tak diterapkan, kata dia, perjalanan karir Fauzi akan terhenti.

Sebelumnya, Gubernur Jatim memberi sanksi kepada Fauzi pada 19 Oktober 2020.

Fauzi disanksi karena menuding keterlambatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota atau kabupaten seluruh Jawa Timur karena kelalaian gubernur.

Tudingan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jember pada 6 Oktober 2020.

Karena tudingan itu, tim dari Pemprov Jatim menilai Fauzi telah melakukan tindakan indisipliner yang dapat memengaruhi kewibawaan atau kehormatan Gubernur dan Pemprov Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/222038878/belum-terapkan-sanksi-disiplin-berat-untuk-pejabat-pemkab-jember-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke