Salin Artikel

Wali Kota Bandung Beri Kelonggaran, Pagelaran Musik Boleh Dilakukan

Mengangkat tema ‘Bermusik Tapi Pandemi’, kedua belah pihak menggelar seminar daring dengan menghadirkan narasumber yang terdiri dari musisi balada Ganjar Noor serta Ferry Fio selaku seniman dan pengorganisasi acara.

Turut hadir juga sebagai tamu undangan dari pihak Pemerintah Kota Bandung yakni Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya.

Sony menjelaskan, relaksasi sektor seni dan budaya tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021.

Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian.

Menurut Sony, keputusan merelaksasi bidang seni salah satu di antaranya adalah pagelaran musik, sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun setiap pagelaran musik wajib  mengedepankan protokol kesehatan.

“Perwal terbaru nomor 28 tahun 2021 salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu,” kata Sony dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Relaksasi pagelaran seni di Bandung dievaluasi tiap dua pekan

Sony menambahkan, Pemkot Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan tetap mengevaluasi setiap dua pekan relaksasi yang diberikan untuk pagelaran seni. 

Tujuannya, kata dia, untuk melihat perkembangan terkini di lapangan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Sony berharap, beragam upaya untuk penanganan kesehatan juga turut diiringi dengan strategi untuk mendongkrak kembali sektor perekonomian.

Tak terkecuali dari bidang kesenian yang turut berkontribusi.


“Pemkot Bandung selalu mengevaluasi setiap 14 hari bersama jajaran Forkopimda. Kita melihat kondisi dan memutuskan aturan baru sesuai dengan dinamika terjadi. Karena kita harus menyeimbangkan antara kondisi kesehatan dan kondisi ekonomi,” ucapnya.

Meski demikian, Sony mengingatkan agar para seniman tak terlena dalam euforia relaksasi pagelaran musik.

Sebab, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat tetap menjadi kunci utama dalam melawan Covid-19. Termasuk vaksinasi yang kini tengah digenjot oleh Pemkot Bandung.

“Intinya adalah keniscayaan bahwa kita semua harus disiplin protokol kesehatan. Karena virus ini benar ada. Sayangi keluarga kita dengan cara disiplin kesehatan 5 M plus berdoa dan mari kita ikuti vaksinasi sebagai upaya mengatasi pandemi ini. Vaksin ini adalah upaya untuk memperkebal imun kita,” bebernya.

Ingatkan musisi jaga prokes selama pandemi

Hal senada juga dilontarkan oleh musisi balada asal Kota Bandung Ganjar Noor. Dia mengatakan, disiplin protokol kesehatan menjadi sebuah keniscayaan dalam situasi terkini. Baik itu saat tampil secara offline maupun lewat media digital.

”Langkah saat ini, kita mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah. Itu yang harus ditaati. Meski kita bisa bermusik secara virtual, prokes tetap harus dijaga. Karena kita masih ada bersentuhan,” kata Ganjar.

Ganjar berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini para musisi terus berkreasi dan berkarya.

“Harapan saya di hari musik nasional seniman musisi lebih berdaya dan lebih kreatif lagi. Seperti ketika saya yang biasanya nanyi di resto dan beberapa bulan tutup ahirnya saya ngamen online," ungkapnya.

Menurut Ganjar, meski pagelaran seni tidak seramai seperti dahulu, hal tersebut seharusnya tidak sampai membatasi ruang krativitas para musisi

"Jadi teman teman musisi tetap semangat, tetap berkarya. Apalagi sekarang ada digital harus lebih kreatif lagi,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/205031078/wali-kota-bandung-beri-kelonggaran-pagelaran-musik-boleh-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke