Salin Artikel

DLH Cianjur Laporkan Pembuang Limbah Berbahaya ke Polda Jabar

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Jabar.

“Sudah kemarin, atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Didin kepada Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Didin menyebut, pihak terlapor adalah perusahaan pengolah limbah yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

“Perusahaan ini sebagai pihak ketiganya,” ucap Didin.

Menurut Didin, dalam dua tahun terakhir, kasus pembuangan limbah ke wilayah Cianjur cukup masif.

“Tak hanya yang di lingkar timur saja lokasinya, di daerah Haurwangi juga dan di tempat lainnya,” ujar dia.

Didin mengatakan, langkah hukum harus ditempuh, mengingat limbah yang dibuang sembarangan tersebut sangat berbahaya.

“Apalagi ini kan yang dibuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), tentunya bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata Didin.

Sebelumnya, petugas patroli DLH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga orang yang kedapatan membuang limbah di ruas jalan lingkar timur Karangtengah, Cianjur.

Ketiga pelaku merupakan sopir truk dan dua orang kernet.

Limbah jenis instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tersebut merupakan milik salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung.

Pelaku memasukkan limbah ke dalam karung dan diangkut menggunakan truk.

Ada 16 karung berisi limbah sisa tekstil yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/101226278/dlh-cianjur-laporkan-pembuang-limbah-berbahaya-ke-polda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke