Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Selesai, Polisi Kembalikan Uang Rp 89,9 Juta Milik Korban

Penyerahan barang-barang itu dilakukan di depan toko milik Bisri di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu sore (10/3/2021).

Barang itu langsung dikembalikan setelah proses rekonstruksi kasus tersebut selesai dilakukan.

"Dengan selesainya proses rekonstruksi, kami serahkan barang-barang milik almarhum Pak Bisri yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus kepada keluarga," ujar Wakapolres Blitar Kompol Himmawan Setiawan di hadapan keluarga korban, Rabu.

Himmawan mengatakan, polisi juga menyerahkan kunci toko dan melepas garis polisi yang dipasang di bangunan tersebut.

Selain uang tunai, barang-barang seperti buku tabungan, sertifikat tanah, dan surat wasiat, juga diserahkan polisi kepada keluarga.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dony Bara'langi mengatakan, uang Rp 89,9 juta tersebut tersimpan rapi di kamar korban, terbungkus kantong plastik.

"Rupanya tersangka tidak menemukannya meskipun sudah menggeledah kamar korban. Yang dia temukan adalah dompet korban berisi Rp 250.000," ujar Dony.

Padahal, kata Dony, pelaku tega menganiaya korban untuk mendapat uang yang lebih banyak.

Selain uang Rp 250.000 dari dompet, pelaku juga menggasak uang Rp 1.550.000 dari meja kasir toko.

Adik korban, Tatik mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah mengungkap kasus pencurian yang menyebabkan kakaknya tewas.

Beberapa jam sebelumnya, warga terlihat menunggu dimulainya rekonstruksi peristiwa yang sempat menghebohkan warga Blitar itu. Mereka terlihat menunggu di dua sisi jalan sepanjang beberapa puluh meter dari toko Bisri.

Warga itu tak hanya berasal dari Desa Jatinom, tetapi juga wilayah tetangga.

Sejumlah warga mengaku mendapat informasi terkonstruksi kasus dari media sosial.

Ketika tersangka turun dari mobil polisi dan proses rekonstruksi akan dimulai, warga bergerak mendekati toko dan jumlah mereka terlihat cukup banyak.

Padahal, polisi sudah menutup jalan di depan toko Bisri dari dua arah.

Di tengah jalannya proses rekonstruksi, polisi sempat beberapa kali mengingatkan warga melalui pengeras suara agar menjaga jarak demi protokol kesehatan.

Sejumlah warga meneriaki tersangka Y saat keluar dari toko Bisri setelah hampir dua jam menjalani rekonstruksi.

Sebelumnya, Bisri Efendi ditemukan tergeletak di depan kamar di dalam bangunan besar tokonya dalam kondisi tewas pada Sabtu pagi (27/2/2021).

Kedua kaki Bisri diikat lakban dan kepalanya ditutup kain sarung. Kakek dua anak itu sehari-hari tidur di toko seorang diri meskipun dia memiliki 4 pekerja penjaga toko.


Setelah lima hari penyelidikan, polisi menangkap Y di rumahnya yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari toko Bisri.

Kepada polisi, Y mengaku mencuri di toko Bisri lantaran membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadaikan ke seseorang.

Y masuk ke toko Bisri dengan berpura-pura hendak berbelanja. Setelah masuk, dia bersembunyi di dekat drum penampungan air menunggu toko tutup.

Setelah Bisri masuk ke kamarnya, Y turun dari lokasi persembunyian. Ia membongkar laci kasir dan mengambil seluruh isinya sebesar Rp 1.550.000.

Merasa kurang, Y melumpuhkan korban dengan menggunakan gagang cangkul setelah memancing korban keluar dari kamarnya dengan cara mematikan listrik di toko.

Setelah korban berhasil dilumpuhkan, Y menggeledah kamar dan mendapatkan tambahan uang Rp 250.000 dari dompet korban.

Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, polisi menangkap Y di rumahnya, Rabu (3/3/2021).

Polisi menjerat Y dengan pasal 339 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun, subsider Pasal 365 Ayat 2 Angka Ke-satu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/11/070000378/rekonstruksi-pembunuhan-pemilik-toko-di-blitar-selesai-polisi-kembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke