Salin Artikel

Kronologi TKA Korea Tendang Makanan Karyawati Pabrik, Bermula Patroli Penegakan Disiplin, Pelaku Kini Dipecat

Hal ini merupakan buntut tindakan kasarnya pada seorang karyawati perusahaan yang bernama Neneng Yuliana.

KEH menyepak makanan yang dipegang oleh karyawati itu.

Menurut Senior Manager General Affairs PT Taekwang Indonesia Epi Slamet, peristiwa itu terjadi ketika dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin aturan perusahaan.

"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” kata Epi, seperti dilansir dari Tribun Jabar, Jumat (5/3/2021).

Ketika itu TKA tersebut melihat ada karyawan yang membawa makanan di tempat kerja.

Namun, dalam proses peneguran terjadi kesalahpahaman hingga berujung tindakan tak menyenangkan.

"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak sengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur," kata dia.

"Sempat meminta maaf atas perbuatannya," tutur dia.

"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.

Karyawati tetap bekerja dan tak lakukan tuntutan hukum

Sedangkan terkait karyawati yang menjadi korban, pihak manajemen memastikan dia bekerja seperti biasanya.

Perusahaan pun menyiapkan tim konserling untuk memantau kondisi psikologisnya.

"Dipanggil saat dilakukan investigasi TPKK dan dilanjutkan dengan pendampingan khusus oleh Tim Konseling yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari TPKK," ungkap dia.

Karyawati tersebut telah berkomitmen tidak akan melakukan tuntutan hukum pada perusahaan.

"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika), Tribun Jabar

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/182845478/kronologi-tka-korea-tendang-makanan-karyawati-pabrik-bermula-patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke