Salin Artikel

Ribuan Kancing Bra Raib dari Gudang Pabrik, Pencurinya Ternyata "Orang Dalam"

Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso mengungkapkan, satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelakunya orang dalam, karyawan bagian gudang, inisial AN, 31 tahun,” kata Anaga kepada Kompas.com saat ekspose perkara di halaman mapolsek, Rabu (10/3/2021).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu kantong plastik besar berisi 12.000 kancing atau pengait bra yang dikemas ke dalam beberapa pak.

“Kerugian yang dialami pihak perusahaan sendiri mencapai Rp 7,5 juta,” ucap dia.

Dikatakan Anaga, tersangka sebelumnya diamankan oleh pihak sekuriti setelah kedapatan membawa barang yang disimpan di gudang.

“Tersangka mengambil barang ini dari tumpukan dalam gudang untuk kemudian memasukkannya ke bagasi mobil. Namun, saat hendak pulang ada pemeriksaan di pintu gerbang oleh sekuriti,” kata Anaga.

Anaga menyebut, tersangka lantas memutar balik kendaraannya. Namun, gerak-geriknya dicurigai sekuriti.

“Oleh petugas keamanan setempat mobilnya kemudian diperiksa dan ditemukan barang ini di bagasi mobilnya,” ucap Anaga.

Sebelumnya, seorang karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AN (31) digelandang ke kantor polisi karena terlibat kasus pencurian.

Pelaku mengambil 12.000 pengait atau kancing bra dari dalam gudang tempatnya bekerja.

Akibatnya, pihak perusahaan merugi hingga jutaan rupiah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/160751578/ribuan-kancing-bra-raib-dari-gudang-pabrik-pencurinya-ternyata-orang-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke