Salin Artikel

Pabrik Luar Kota Suka Buang Limbah ke Cianjur, DLH: Harus Dibentuk Satgas

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengatakan, langkah-langkah strategis harus ditempuh untuk menangani masalah pencemaran lingkungan tersebut.

Terlebih, dalam dua tahun terakhir, wilayah Cianjur jadi tempat membuang limbah berbahaya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan akan banyak lagi pihak yang terlibat dalam penanganan masalah ini,” kata Didin kepada Kompas.som, Senin (8/3/2021).

Pasalnya, menurut Didin, dalam mengatasi kasus buang limbah pabrik di kawasan lingkar timur, perlu keterlibatan pihak lain.

“Di sepanjang jalur itu kan minim PJU (penerangan jalan umum) dan agak jauh dari permukiman, sehingga para pihak yang tak bertanggung jawab itu dengan leluasa membuang limbah di sana,” ujar dia.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan dan penambahan fasilitas di sepanjang jalur bypass tersebut sebagai upaya menekan dan mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari.

“Dari pihak kita juga patroli terus digiatkan, terutama di jam-jam tertentu,” kata Didin.

Sebelumnya, petugas patroli Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menciduk tiga orang yang kedapatan membuang limbah di ruas jalan lingkar timur Karangtengah, Cianjur.

Ketiga pelaku merupakan sopir truk dan dua orang kernet.

Limbah jenis IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tersebut merupakan milik salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung.

Pelaku memasukkan limbah ke dalam karung dan diangkut menggunakan truk.

Ada 16 karung berisi limbah sisa tekstil yang berhasil diamankan petugas.

DLH Cianjur sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/195953078/pabrik-luar-kota-suka-buang-limbah-ke-cianjur-dlh-harus-dibentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke