Salin Artikel

Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes di Syukuran Wali Kota Blitar, 31 Orang Jalani Tes Cepat Antigen

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto mengatakan, puluhan orang itu dinyatan nonreaktif berdasarkan tes cepat antigen.

Saat ditanya apakah seluruh peserta yang hadir menjalani tes cepat, Didik mengaku tak tahu.

"Dinkes hanya diperintah melaksanakan rapid antigen yang datang di acara syukuran. Saya tidak tahu berapa yang datang di acara itu, tapi yang datang ke UPTD untuk pengambilan swab ada 31 orang (hari ini)," kata Didik yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kota Blitar itu, Senin, (8/3/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, polisi dan Satgas Covid-19 meminta seluruh peserta yang hadir pada acara syukuran menjalani pengambilan swab.

Menurut Yudhi, terdapat 50 peserta yang hadir dalam kegiatan itu.

Salah satu relawan Santoso-Tjutjuk Sunario, Prawoto mengatakan, seluruh relawan yang hadir telah menyatakan bersedia menjalani tes Covid-19.

Namun, belum semua relawan bisa menjalani tes karena berbagai alasan.

Prawoto juga mengeklaim, protokol kesehatan tetap dijalankan dalam acara syukuran itu.

"Ada pengecekan suhu tubuh untuk semua yang mau masuk gedung. Yang enggak pakai masker enggak boleh masuk. Saya kan juga di sana, saya tahu persis," klaimnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan Wali Kota Blitar Santoso bernyanyi dan berjoget di panggung tanpa masker bersama sepuluh orang viral di media sosial.

Santoso menyanyikan lagu Kehilangan diiringi musik elekton. Hampir semua orang yang berada di panggung tak memakai masker.

Saat menyanyi, Santoso juga sempat memberikan sejumlah uang kepada beberapa perempuan yang bernyanyi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/203229078/kasus-dugaan-pelanggaran-prokes-di-syukuran-wali-kota-blitar-31-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke