Salin Artikel

HB X Perpanjang PPKM Mikro karena Penambahan Kasus Covid-19 di DIY Fluktuatif

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) mengatakan, perpanjangan masa pembatasan kegiatan masyarakat itu dilakukan karena penambahan pasien Covid-19 dianggap masih fluktuatif.

"Masih fluktuatif dalam arti belum stabil kemarin 89, sekarang di atas 100. Biarpun mungkin bed (keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit) sudah sangat turun sudah di bawah 50 persen, 46 koma sekian, tapi karena masih fluktuatif kita kan enggak berani (tidak memperpanjang)," kata HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/3/2021).

HB X juga merasa, pengendalian penularan Covid-19 lebih mudah dilakukan selama PPKM berlaku.

Namun, dalam masa perpanjangan PPKM ini tidak perubahan aturan.

Warga yang berada di zona hijau penularan Covid-19 diminta untuk tetap waspada.

"Jangan sudah hijau terus enak-enak," ujar HB X.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memperpanjang masa PPKM berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021," dikutip dari Inmendagri, Jumat (5/3/2021).

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/190255078/hb-x-perpanjang-ppkm-mikro-karena-penambahan-kasus-covid-19-di-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke