Salin Artikel

Terkendala Pembebasan Lahan, Pembangunan Tol Ruas Padang-Sicincin Dihentikan Sementara

Diperkirakan tak ada pembangunan fisik untuk ruas Padang-Sicincin hingga akhir 2021.

"Saya sudah hubungi Pak Dirjen Bina Marga. Betul untuk sementara pembangunannya dihentikan. Tahun 2021 ini tidak ada pembangunan fisik," kata Anggota DPR RI Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan, Athari Gauthi Ardi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada Februari 2018, proyek pembangunan fisik tol itu terkendala pembebasan lahan.

Karena pembebasan lahan itu proyek pembangunan fisik tol dihentikan sementara sampai proses pembebasan lahan selesai.

Politisi PAN itu menyebutkan penghentian itu hanya sementara dan pembangunan fisik dilanjutkan di lokasi lain yang sudah selesai pembebasan tanahnya.

"Proyek tol Padang-Pekanbaru lanjut terus. Hanya ruas Padang-Sicincin yang dihentikan sementara karena lahan belum bebas," kata Athari.

Athari meminta Pemprov Sumbar dan Pemkab Padang Pariaman segera melakukan pembebasan tanah sehingga bisa dilanjutkan.

"Masalahnya di lahan yang belum bebas. Pemprov Sumbar dan Pemkab Padang Pariaman harus melakukan pendekatan agar pembebasan lahan bisa dilakukan," kata Athari.


Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, dalam membangun proyek Tol Padang–Sicincin, pihaknya sering mendapat kendala di lapangan.

"Pembebasan lahan di Sumbar memang masih menjadi tantangan. Meski demikian, progres yang tidak begitu signifikan di ruas tol ini bukan karena pembangunannya yang lamban, namun perusahaan hanya dapat mengerjakan konstruksi tol sesuai dengan lahan yang telah dibebaskan," kata Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Koentjoro, jika tersedia kelebihan sumber daya, maka akan dilakukan refocusing ke ruas proyek tol lain yang lebih siap lahannya.

Untuk mempercepat pembangunan Tol Padang-Sicincin, berbagai skema alternatif telah dilakukan oleh Hutama Karya selaku owner agar proyek dapat terus berjalan.

Berbagai skema alternatif tersebut mulai dari pengajuan penetapan lokasi (penlok) baru, relokasi trase, hingga koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan ini.

"Hal ini kami lakukan untuk mempertimbangkan masyarakat setempat yang menyatakan bahwa tanah di sekitar pembangunan merupakan tanah pusaka dan produktif. Namun dalam pelaksanaannya, kami mengikuti sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh regulator,” tutup Koentjoro.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/06/183604078/terkendala-pembebasan-lahan-pembangunan-tol-ruas-padang-sicincin-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke