Salin Artikel

Kekasih Gadis Asal Bandung yang Tewas di Kediri Jadi Tersangka, Polisi: Dia Berperan sebagai Muncikari

M menjadi korban praktik prostitusi online yang dilakukan seorang pemuda berinisial D (22). D merupakan kekasih korban.

Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Setyo mengatakan, D berperan sebagai muncikari.

Modus operandinya memanfaatkan aplikasi pertemanan Michat untuk menjaring pelanggan.

"Peranan D sebagai muncikari," ujar AKBP Eko Setyo di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Sebelum pembunuhan terjadi, D menjual M kepada RP dengan kesepakatan harga jasa Rp 700.000. Transaksi itu dilakukan D lewat aplikasi Michat.

Namun, RP melanggar kesepakatan harga. Ia hanya memberi uang sebesar Rp 300.000.

M dan RP pun cekcok. RP lalu membunuh M menggunakan pisau dapur yang dibawa dari rumah.

RP yang sempat melarikan diri setelah pembunuhan itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.


RP dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Adapun D juga berstatus tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan masih diamankan di Mapolres Kediri Kota.

Sebelumnya, mayat M (16) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar 421 salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (28/3/2021).

Dari penemuan mayat warga Bandung, Jawa Barat, itu polisi memulai penyelidikan.

Polisi lalu menangkap RP (23), warga Tuban, Jawa Timur di kamar indekosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (4/3/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/220121378/kekasih-gadis-asal-bandung-yang-tewas-di-kediri-jadi-tersangka-polisi-dia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke