Salin Artikel

Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua kini mulai teratasi setelah kedua pejabat bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe secara bersamaan di Gedung Negara, Kota Jayapura, Jumat (5/3/2021).

Sekda Papua, Dance Yulian Flassy yang dilantik Mendagri, Tito Karnavian, dan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa, yang dilantik Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, juga sempat melakukan foto bersama dengan Lukas Enembe.

Usai pertemuan, Dance mengaku bila sudah ada hasil baik dari pertemuan tersebut.

"Hasil positif sudah ketemu, pas pelantikan tanggal 1 itu sudah ketemu, cuma nanti sertijabnya direncanakan 15 maret," ujar Dance.

Sebelum 15 Maret 2021, sambung Dance, ia belum akan berkantor di Kantor Gubernur Papua.

Namun, ia sudah sempat mengunjungi ruang kerja Sekda Papua untuk sekadar melihat-lihat.

"Tadi juga saya mengunjungi ruangan kerja, rumah tinggal, semua sudah, saya siap menjalankan program-program membangun Papua bersama Pak Gubernur dan Wakil Gubernur," kata dia.

Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang juga tengah berada di Jayapura, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Papua yang merespons baik atas kehadiran Dance Yulian Flassy.

Ia pun meyakini polemik yang tengah terjadi ini akan segera selesai.

"Apresiasi buat Pak Gubernur, apresiasi ke Pj Sekda, kerjanya bagus, semua diselesaikan secara kekeluargaan dan semua berjalan dengan baik," kata Akmal.

Terakhir kali jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020. Saat itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.

Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.


Lalu pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang didalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Lalu pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan memilih Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Namun keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul prokontra terkait hal tersebut.

Baru setelah enam bulan setelah Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan akhirnya dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.

Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura, Senin (1/3/2021) siang.

Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/171727078/polemik-dualisme-sekda-papua-teratasi-kedua-pejabat-bertemu-di-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke