Salin Artikel

Kronologi Pria Tembak Bocah 8 Tahun dengan Senapan Angin di Makassar

KOMPAS.com - Polisi telah menahan seorang pria setengah baya berinisial DD (35) karena telah menembak seorang bocah berinisial MAB (8) dengan senapan angin di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, pada Rabu (3/3/2021).

Peristiwa itu berawal saat DD melihat korban dan teman-temannya sedang bermain. DD lalu menegur dan meminta korban dan teman-temannya pergi.

Namun, korban dan teman-temannya tak menuruti perkataan DD. 

Melihat itu, DD yang diduga dipengaruhi minuman keras, diduga emosi dan segera mengambil senapan angin lalu menembak korban. 

"Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan," kata Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, Kamis (4/3/2021).

Menurut polisi, kejadian itu tak jauh dari rumah korban. 

Barang bukti

Polisi yang menerima laporan tersebut segera menangkap pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit senapan angin sepanjang 80 cm.

"Barang bukti berupa 1 unit senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm," pungkas Ahmad.

Sementara itu, setelah penembakkan itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan kondisinya setelah menjalani perawatan mulai membaik.

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/161658078/kronologi-pria-tembak-bocah-8-tahun-dengan-senapan-angin-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke