Salin Artikel

Kronologi Suami dan 3 Kerabat Aniaya Pegawai Puskesmas, Tolak Istri yang Baru Melahirkan Diswab

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AT alias A dan tiga anggota keluarganya nekat menganiaya seorang pegawai honorer di Puskesmas Bakunase, Kota Kupang.

Penyebabnya, AT tak terima istrinya yang baru saja melahirkan diminta untuk melakukan tes swab.

Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere menuturkan, kejadian berlangsung di halaman Puskesmas Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (2/3/2021) pukul 22.30 Wita.

Istri pelaku AT, setelah melahirkan, merasa tidak enak badan sehingga petugas medis di puskesmas itu berkoordinasi dengan dokter.

Tetapi, saat bidan menyampaikan kepada suami dan keluarga agar pasien akan dibawa ke RSUD WZ Johannes untuk diswab, suami dan keluarga menolak.

Mereka ingin membawa pulang segera pasien dan bayinya kembali ke rumah.

Seorang pejabat puskesmas dan korban kemudian memberikan penjelasan lagi soal proses swab kepada suami dan keluarga pasien.

Belum mendengar penjelasan lebih lengkap, empat pelaku ini langsung mengeroyok korban.

Selain AT, tiga pelaku penganiayaan lainnya yakni RKM alias R (25), CT alias N (57) dan RM alias R (16).


"Para pelaku penganiayaan ini adalah satu keluarga," ungkap kapolsek, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).

Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka lecet pada tangan, mulut, pinggang bagian kiri dan kedua lutut kiri dan kanan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Oebobo dengan Laporan Polisi Nomor LP B 25 III Sektor Oebobo, Tanggal 3 Maret 2021.

"Kasusnya masih kami tangani saat ini dan para pelaku sudah ditahan. Kasus ini karena para pelaku belum mengerti sepenuhnya penjelasan para petugas Puskesmas Bakunase," kata Mere.

(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/221553478/kronologi-suami-dan-3-kerabat-aniaya-pegawai-puskesmas-tolak-istri-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke