Salin Artikel

Setelah Bertemu Ganjar, Wakil Wali Kota Tegal Kembali Punya Ajudan dan Sopir

Pasangan kepala daerah ini terlihat dalam waktu yang sama hadir dalam acara acara penyerahan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (2/3/2021).

Dalam acara siang itu, keduanya duduk bersebelahan dan sesekali mengobrol.

Di hadapan wartawan, Jumadi sempat menyampaikan, sudah kembali mendapat ajudan dan sopir, serta staf di kantornya sejak Senin (1/3/2021).

"Datang ke sini naik mobil pelat G 2. Ajudan sama sopir sudah ada. Staf juga ada. Mulai Senin kemarin," kata Jumadi. 

Sebagai informasi, Jumadi sempat dituding mangkir dari tugasnya selama beberapa hari. Namun, dia memantah hal tersebut. 

Jumadi mengaku tidak bisa bekerja secara total sebagai total karena Sekretarian Daerah Kota Tegal menarik ajudan dan sopirnya. 

Terkait momen munculnya Dedy dan Jumadi secara bersamaan dalam satu acara, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan keduanya sudah berdamai setelah sempat bertemu di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sudah bertemu dengan gubernur Minggu malam di Semarang. Dipertemukan. Intinya keduanya sudah kembali bersama untuk melayani masyarakat," kata Johardi kepada wartawan.

Dedy melalui kuasa hukumnya melaporkan Jumadi terkait dugaan pencemaran nama baik atas dugaan rekayasa kasus narkoba di Hotel Century Park Jakarta yang terjadi pada 9 Februari 2021.

Sebelumnya, perseteruan mencuat ke publik setelah Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari hingga fasilitas seperti ajudan dan sopir ditarik serta kantor dikunci.

Jumadi sempat membantah tudingan mangkir dan menyebut masih beraktivitas.

Sementara Sekda Johardi menyatakan alasan kantor dikunci karena Jumadi tidak beraktivitas, dan sopir serta ajudan mengundurkan diri.

Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/061300278/setelah-bertemu-ganjar-wakil-wali-kota-tegal-kembali-punya-ajudan-dan-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke