Salin Artikel

Bantu Penanganan Covid-19, Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Gaji

"(Untuk) 18.952 orang RT/RW, besaran insentif Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta setahun, per orang," kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut, insentif bagi para RT dan RW ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 113,7 miliar dalam setahun.

Ia menjelaskan, pemberian gaji tambahan bagi 18.952 ketua RT/RW tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi, karena mereka berada di garda terdepan dalam penanganan virus corona atau Covid-19.

Terlebih di tengah ketidakpastian mengenai Covid-19 ini, menurut Ade, RT/RW lah yang paling mengetahui kebutuhan warga di wilayah mereka.

Selain itu, para ketua RT/RW ini juga merupakan jembatan aspirasi serta ujung tombak pembangunan di Kabupaten Bogor.

"Saya tambahkan insentif RT/RW ini karena awalnya hanya  Rp 300.000 tapi kini menjadi Rp 500.000 per bulan. Ya mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di daerahnya," ujar dia.

Menurut Ade, nominal insentif tentunya tak seberapa dibandingkan dengan pengabdian dan tugas mulia melayani masyarakat.

Diharapkan kenaikan gaji ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi secara tidak langsung.

“Semoga apa yang diberikan ini dapat disyukuri dan memotivasi untuk lebih giat dalam mengabdikan diri demi kebaikan dan kemajuan lingkungannya masing-masing. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian mereka,” kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/153849078/bantu-penanganan-covid-19-ketua-rt-dan-rw-di-kabupaten-bogor-naik-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke