Salin Artikel

Gebrakan Gibran Soal Keluhan Warga: Lewat Medsos, Pasti Ditanggapi

KOMPAS.com - Sejumlah terobosan baru dilakukan Gibran Rakabuming Raka usai dilantik menjadi Wali Kota Solo.

Salah satunya tentang penanganan keluhan warga terhadap fasilitas umum. Untuk menunjang hal itu, Gibran meminta seluruh kepala dinas di Pemerintahan Kota Solo untuk memiliki akun media sosial.

Akun tersebut, menurutnya, sebagai kanal aduan untuk masyarakat. Gibran pun berjanji, keluhan yang masuk akan segera direspon dan ditindaklanjuti.

Lalu, Gibran mencontohkan soal keluhan warga tentang lubang jalan di Kota Solo. Laporan itu, menurutnya, sudah langsung ditangani.

"Kita kemarin sudah mulai. Aduan masyarakat tentang aspal bolong, genang air itu nanti sudah secara fast respond kita tangani semua," ungkap dia.

Dirinya menambahkan, langkah itu juga sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/3/2021).


Kritik soal ULAS

Saat disinggung soal kanal aduan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), yang sudah dulu dikelola Pemkot Solo, Gibran menganggapnya kurang menjamin privasi pengadu.

"Kalau ULAS kan keluhannya ditulis, dibaca banyak orang. Ini kita pengin lebih private dan fast respond," kata Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain mewajibkan soal akun medsos, Gibran juga menggenjot program vaksinasi di awal jabatannya menjadi Wali Kota Solo.

Dirinya berharap, vaksinasi segera diselesaikan dan perlahan akan mempercepat pemulihan ekonomi.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/152449578/gebrakan-gibran-soal-keluhan-warga-lewat-medsos-pasti-ditanggapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke