Salin Artikel

Tanda Tangan Surat Setia NKRI, Istri Terduga Teroris di Kalbar Diperbolehkan Pulang

Sebelum dipulangkan, perempuan asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang ditangkap untuk diperiksa sebagai saksi atas suaminya tersebut diminta menandatangani surat setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“RN dipulangkan usai  memberikan keterangan kepada tim Densus 88. Namun RN dibawa dulu ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI,” kata Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Tri berharap seluruh masyarakat untuk tidak menstigma negatif RN. Masyarakat juga diminta dapat saling menciptakan suasana aman, damai dan kondusif.

“Kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, jangan menimbulkan persepsi negatif. Masyarakat harus dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya,” ujar Tri.

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap pada Rabu (17/2/2021) di tiga lokasi berbeda.

Terduga teroris berinisial RE (28) ditangkap di Kota Pontianak, M (20) di Kota Singkawang dan MR (27) di Kabupaten Kubu Raya.

Kini, ketiga terduga teroris telah dibawa ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.


Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap terindikasi merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Yang ditangkap ini terindikasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, Donny menyebut tim dari Densus 88 masih menggeledah rumah ketiga terduga teroris tersebut.

Donny melanjutkan, sejauh ini belum mendapat informasi, terkiat rencana aksi yang dilakukan para terduga teroris di Kalbar.

“Terkait rencana aksi para terduga teroris, belum dapat info tentang ini,” ujar Donny.

Donny melanjutkan, ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terpantau pernah ikut latihan teror.

“Dari pantauan Densus 88, ketiganya pernah mengikuti pelatihan di tempat tersembunyi dalam meningkatkan aksi terror,” kata.

Dengan demikian, terang Donny, ketiganya dianggap telah melakukan aktivitas terorisme, maka diambil penindakan dengan penangkapan.

“Aktivitas ketiga terduga teroris tersebut dinilai sudah masuk dalam aksi terorisme,” ujar Donny.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/164415378/tanda-tangan-surat-setia-nkri-istri-terduga-teroris-di-kalbar-diperbolehkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke