Salin Artikel

Usai Dilantik, Bupati Situbondo Dihadiahi Perkutut Rp 100 Juta oleh Pengusaha, Segera Lapor KPK

Karna menerima burung itu di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, usai dilantik menjadi bupati, Sabtu (27/2/2021).

Karena khawatir masuk dalam kategori gratifikasi, usai acara Karna menyampaikan bahwa dia akan mengembalikan atau melaporkan pemberian hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga," kata Karna dikutip dari Antara, Sabtu.


Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan, pemberian hadiah burung seharga Rp100 juta itu tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan.

"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, Karna sudah menyampaikan langsung ke kapolres mengenai pemberian hadiah burung tersebut, dan akan diproses.

"Tadi kami langsung menyampaikan ke inspektorat dan segera berkoordinasi dengan polres terkait dengan pemberian hadiah itu. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/160539178/usai-dilantik-bupati-situbondo-dihadiahi-perkutut-rp-100-juta-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke