Salin Artikel

Hubungannya Kian Meruncing, Wali Kota Tegal Adukan Wakilnya ke Polisi

KOMPAS.com - Dugaan perselisihan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi kian meruncing.

Ini ditandai dengan pengaduan Jumadi oleh Dedy ke kepolisian.

“Pak Wali Kota menguasakan kepada kami. Kemarin (Rabu, 24/2/2021-red), kita sudah mengadukan ke Polda Jawa Tengah," ujar Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Pengaduan ini berkaitan dengan insiden penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel Jakarta pada 9 Februari 2021.

Saat itu, Dedy sedang berada di kamar sendirian.

Sekitar pukul 02.00 WIB, datang empat personel kepolisian. Mereka mengaku dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Badan Dedy diperiksa. Mereka juga melakukan penggeledahan. Dedy juga sempat menjalani tes urine.

“Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," tutur Basri.

Kepada Dedy, empat personel polisi itu menyampaikan bahwa informasi yang mereka dapat bersumber dari keterangan Jumadi.

Basri mengatakan kasus tersebut telah diadukan pula ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Pada Kamis (25/2/2021), pihaknya akan ke Jakarta untuk menanyakan soal perkembangan kasus itu.

Basri menuturkan dari kasus tersebut Jumadi diduga melanggar hukum dan bisa dijerat lima pasal pidana. Di antaranya rekayasa kasus, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sudah. Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021," paparnya.

Kepada awak media, Jumadi mengaku belum mengetahui tentang pengaduan itu.

“Kita ikutin aja. Saya nunggu aja bagaimana perkembangannya," ucap Jumadi saat konferensi pers di kantornya.

Jumadi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia juga enggan menanggapi soal aduan dugaan rekaya kasus.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," jelasnya.

Jumadi juga memberikan bantahan mengenai ketidakakurannya dengan Dedy.

Ia pun mengatakan menunggu waktu kapan Dedy memanggilnya untuk bisa memberikan keterangan.

Gubernur Jawa Tengah ikut bersuara soal dugaan perselisihan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.

Bahkan, Ganjar meminta Dedy agar mencabut laporannya di Polda Jawa Tengah.

Dia juga menyarankan agar keduanya bisa duduk bersama, berembug, lalu menyelesaikan masalah dengan baik-baik.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah. Menurut saya, wong itu wali kota dan wakil ya, enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembugan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Ganjar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi; Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/19025321/hubungannya-kian-meruncing-wali-kota-tegal-adukan-wakilnya-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke