Salin Artikel

Duduk Perkara Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Bermula Penggerebekan hingga Ganjar Berikan Wejangan

Wali Kota Tegal Dedy akhirnya melaporkan wakilnya sendiri ke Polda Jawa Tengah hingga terungkap penyebab keduanya berseteru.

Menanggapi ada ketidakharmonisan dalam roda pemerintahan Kota Tegal, Gubernur Jawa Tengah pun memberikan wejangannya.

Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.

Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.

Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Tegal dinyatakan bersih dari narkoba.

"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.

"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.

Tak hanya itu kasus tersebut juga dilaporkan ke Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Kepolsian Nasional (Kompolnas) RI.

"Pak Wali Kota menguasakan kepada kami. Kemarin (Rabu) kita sudah mengadukan ke Polda Jateng," kata Basri.

Jumadi diduga melanggar hukum dan dijerat beberapa pasal, antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan hingga rekayasa kasus.

Tetapi ia tidak menampik jika hingga saat ini dirinya belum bertemu dengan wali kota.

"Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu beliau. Kalau diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja," katanya.

Jumadi pun mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya.

Secara tegas, Ganjar meminta Dedy mencabut laporannya ke Polda Jateng.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah. Menurut saya, wong itu wali kota dan wakil ya, enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembugan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar.

Dari pada membawa ke ranah hukum, Gubernur Ganjar meminta persoalan itu diselesaikan secara baik-baik.

"Kalau tersebar keluar nanti jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini dengan segala kepentingannya. Itu akan jadi runyam," sebut Ganjar.

"Maka yang rugi adalah rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu dan isu yang beredar jadi tidak baik. Akhirnya wong mung ngrasani (orang jadi bergunjing) orang tuanya dalam hal ini walkot dan wakil," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan keheranannya lantaran Kota Tegal disebut selalu memiliki masalah.

"Apa barangkali Kota Tegal itu perlu diruwat ya, ini dari dulu ada-ada saja," kata Ganjar.

Perseteruan dua pemimpin Kota Tegal itu mengemuka sejak Wakil Wali Kota Tegal Jumadi disebut tidak terlihat di kantornya dalam beberapa waktu terakhir.

Kantornya di Balai Kota Tegal terkunci dan rumah dinasnya terlihat sepi.

Menurut Sekda Kota Tegal Johardi, Jumadi sudah tidak diketahui kabarnya sejak 11 Februari 2021.

Jumadi pun sempat mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada wartawan pada Senin (22/2/2021).

Dia mengaku selama 11 hari itu memiliki beberapa kegiatan dinas.

Bahkan pada Selasa (23/2/2021), Jumadi datang ke kantornya namun pintu dalam keadaan terkunci tanpa ada satu orang staf pun.

Di pintu kantornya sudah tertempel kertas bertuliskan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG".

Jumadi juga mengaku bahwa sopir dan ajudannya telah ditarik secara sepihak. Namun menurut Sekda, mereka mengundurkan diri.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Tresno Setiadi | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/16213061/duduk-perkara-wali-kota-tegal-laporkan-wakilnya-ke-polisi-bermula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke