Salin Artikel

Perseteruan Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Ada Insiden Penggerebekan di Century Park Jakarta

Johardi mengatakan ia sudah berusaha menghubungi Jumadi dan istrinya. Namun sampai Senin tak ada tanggapan.

Sementara itu rumah dinas Johardi sudah sepi sejak awal Februari 2021. Bahkan pengawalan juga sudah tak ada. Hanya Satpol PP yang berjaga hingga jam 14.00 WIB.

Di tengah perseteruan tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengadukan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atas kasus dugaan rekayasa kasus dan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut buntut dari penggerebekan di kamar hotel tempat Dedy menginap di Jakarta pada 9 Februari 2021.

Ia mengatakan tidak pernah magkir dari tugasnya. Ia mengatakan pada tanggal 15 Februari masih di pelabuhan bertemu nelayan.

Selaam 11 hari ia juga masih tinggal di rumah dinasnya. Hanya saja saat akhir pekan dia kembali ke rumah dinasnya.

Namun ia mengakui jika tanggal 19 Februari 2021 dia tak pergi ke kantor di Balai Kota Tegal. Hal tersebut ia lakukan karena sopir dan ajudannya telah ditarik oleh Sekda Tegal.

"Hari ini saya tidak ke kantor, karena sejak 19 Februari tidak ada sopir dan ajudan. Saya tidak mungkin ke sana nyetir sendirian. Dan saya juga tidak tahu jadwal, kan biasanya saya tanya ajudan," kata Jumadi.

Ia mengaku tidak tahu alasan Sekda menarik sopir dan ajudannya. Bahkan penarikan dilaksanakan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan sebelumnya.

Namun ternyata ruangannya terkunci tanpa staf di dalamnya.

Di pintu masuk terpampang tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG".

Mendapati hal itu, Jumadi mengaku kecewa.

"Saya ke kantor diantar istri karena tidak ada sopir dan ajudan. Saya mau masuk ternyata pintunya terkunci. Tidak ada staf di dalam," kata Jumadi, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Jumadi pun mempertanyakan hal itu, karena tak mendapat jawaban ia memilih bertolak ke rumah dinasnya.

"Saya tidak tahu ini maksudnya apa. Masa mau nunggu di luar sini," ujar Jumadi.

Sementara itu Sekda Johardi mengatakan sopir dan ajudan Jumadi sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri setelah menganggur dan tidak mengetahui keberadaan Jumadi.

"Kita waktu itu menarik karena ada surat pengunduran diri dari sopir dan ajudan. Saat itu, permohonan dikabulkan juga mengingat Pak Wakil beberapa hari itu tidak berada di tempat," kata Johardi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

"Jadi memang ada surat pengunduran dirinya kok, dan bisa dibuktikan," ujar Johardi.

Menurut kuasa kukum Wali Kota Tegal, Basri Budi Utomo pengaduan merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel Jakarta pada 9 Februari 2021.

Ia mengatakan aduan tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan di kamar hotel pada 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat penggerebekan, Dedy Yon berada di dalam kamar seorang diri. Penggerebekan dilakukan empat anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Petugas melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan.

"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.

Dari pengakuan salah satu anggota Polda Metro Jaya, penggerebekan bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi.

"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” jelas Basri.

Jumadi dilaporkan terkait rekayasa kasus, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan dilakukan ke Polda Jateng termasuk ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

"Hari ini kami ke Jakarta untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut," ungkap Basri.

"Sudah. Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021," ungkap Basri.

"Kita ikutin aja. Saya nunggu aja bagaimana perkembangannya," kata Jumadi saat konferensi pers di kantornya.

Jumadi enggan mengomentari materi yang dilaporkan wali kota terkait dugaan rekayasa kasus.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya.

Dalam kesempatan itu Jumadi juga membantah ketidakharmonisan hubungannya dengan Dedy.

Bahkan ia masih menunggu waktu kapan dipanggil Dedy untuk bisa memberikan keterangan.

"Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu beliau. Kalau diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/15450071/perseteruan-wali-kota-tegal-dan-wakilnya-ada-insiden-penggerebekan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke