Salin Artikel

Pelantikan 7 Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada Bengkulu Digelar Virtual

Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, pelantikan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut guna menindaklanjuti surat dari Kemendagri RI.

Untuk persiapannya, ujar Hamka, telah dimatangkan dengan melakukan koordinasi bersama Pelaksana Harian Bupati serta Kabag Protokol Kabupaten masing-masing.

"Surat pelantikannya sudah turun. Ada tujuh Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik, karena satu bupati yaitu Kaur masih belum habis masa jabatannya. Untuk persiapannya, kita tadi telah rapat bersama Plh Bupati dan Kabag Protokolnya. Sementara ini sesuai petunjuk dari Kemendagri pelantikan dilakukan secara virtual," tutur Sekda Hamka Sabri, dalam rilisnya pada media, Selasa (23/2/2021). 

Kendala sinyal internet

Saat ini, jelas Hamka, belum ada kendala untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, namun, mengingat dilakukan secara virtual maka lebih ditekankan untuk jaringan sinyal internet agar pelantikan nanti tidak terjadi gangguan.

"Pelantikan akan dipusatkan di Gedung Daerah secara virtual. Kita minta Plh Bupati untuk mencari tempat yang sinyalnya kuat sehingga tidak mengganggu pelantikan nanti," jelasnya.

Sedangkan untuk undangan pelantikan tetap dibatasi hanya 25 orang yang terdiri dari istri dan keluarga inti untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Undangan kita batasi hanya 25 orang saja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Harapan kita jangan sampai terjadi klaster baru," pungkasnya.

Rapat yang diselenggarakan Biro Pemkesra Provinsi ini diikuti seluruh Plh Bupati Kabupaten se Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi, Kadis Kominfotik Provinsi, Kesbangpol, Satpol PP serta Kabag Protokol se-Provinsi Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/08243941/pelantikan-7-bupati-dan-wabup-terpilih-pilkada-bengkulu-digelar-virtual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke