Salin Artikel

Tahun Ini, Lhokseumawe Berencana Mendirikan Bank Syariah

Usulan peraturan daerah (Perda) pendirian bank dan penyertaan modal untuk bank itu telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe.

“Nama resminya itu Qanun tentang Pembentukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Lhokseumawe dan Qanun tentang Penyertaan Modal kepada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Lhokseumawe. Ini nanti kita bahas sepanjang tahun ini, totalnya ada 17 perda target tahun ini,” kata anggota panitia legislasi DPRK Lhokseumawe Dicky Syahputra kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, tim Pemerintah Kota Lhokseumawe diminta segera memasukkan draf kedua rancangan qanun tersebut.

Dengan begitu, bisa dikaji dan dibahas secara detail di DPRK Lhokseumawe.

“Pengkajian tentu melihatkan tim ahli, apakah bank ini secara perencanaan bisnis dan lain sebagainya memungkinkan untuk Kota Lhokseumawe. Poinnya, bank itu kan harus menghasilkan pendapatan asli daerah untuk digunakan sebesarnya pada rakyat,” kata Dicky.

Dia menyebutkan, tugas DPRK Lhokseumawe mengkaji detail seluruh rancangan qanun, sehingga bermanfaat untuk masyarakat.

“Sekarang ini, RAPBD Lhokseumawe 2021 itu sebesar Rp 833 miliar lebih. Dengan uang sebesar ini tentu dikaji secara serius dan bersama dengan eksekutif soal pendirian bank syariah itu. Kami tentu melibatkan masyarakat di dalamnya,” kata Dicky.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/19/12105321/tahun-ini-lhokseumawe-berencana-mendirikan-bank-syariah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke