Salin Artikel

KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY, 32 Dokumen Disita

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, KPK datang ke kantornya pada Rabu (17/2/2021) untuk mencari dokumen terkait renovasi Stadion Mandala Krida dari 2012 hingga 2017. 

"KPK, mereka datang ke kita jam 10.30 kemudian melakukan mencari bukti-bukti terkait (Stadion) Mandala Krida," kata Didik di kantornya, Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).

Penggeledahan berlangsung selama 4,5 jam hingga 15.00 WIB.

Ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruang penyimpanan dokumen di bagian perencanaan dan ruang pendidikan khusus.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 32 dokumen, di antaranya adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mulai dari tahun 2012, 2013, 2014,2015, serta dokumen rencana kerja (renja).

Dokumen terkait Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga disita.

Disinggung terkait ada berapa orang di Disdikpora DIY yang dimintai keterangan,  Didik enggan merinci jumlahnya.

"Saya kira kalau selama ini tentu sudah ada. Teman-teman kita dimintai keterangan sudah ada. Sudah lama. Itu kan kegiatan-kegiatan yang dulu," kata dia.


Meski ada dua ruangan yang digeledah, Didik mengklaim tidak ada ruangan yang disegel KPK.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (17/2/2021), KPK juga menggeledah Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini sedang berlangsung pendalaman terkait dugaan korupsi dalam renovasi Stadion Mandala Krida. 

"Nanti kita lihat sejauh mana pembangunan itu dilaksanakan, kita lihat apakah ada dugaan penyimpangan terkait dengan kualitasnya maupun harganya," katanya di Kepatihan, Kamis (18/2/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/16320251/kpk-geledah-kantor-disdikpora-diy-32-dokumen-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke