Salin Artikel

Cerita Romadi, Dulu Tolak Tanahnya Dibeli Pertamina, Akhirnya Luluh Dapat Rp 7,5 M, tapi Harus Pindah Rumah

Romadi mendapat uang pembayaran penjualan tanah pertanian dan rumahnya dari pihak Pertamina pada tahap ketiga.

Jumlah uang yang diterima sebesar Rp 7,5 miliar yang terdiri dari tanah pertanian dan rumah.

"Saya kan tidak ikut menolak sampai di pengadilan, jadi terima pembayarannya pada tahap ketiga pada bulan Desember 2020 lalu," kata Romadi, saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (17/2/2021).

Tinggalkan rumah

Romadi terpaksa harus berpindah rumah akibat terdampak pembangunan kilang minyak.

Rumah Romadi yang berada di tepi jalan raya Desa Wadung tersebut masuk kawasan lahan yang harus dibebaskan atau dibeli oleh Pertamina.

Selain rumahnya, Romadi juga harus merelakan tanah garapannya. Sebab lokasi rumah dan lahan pertanian miliknya masuk zona kawasan pembangunan kilang minyak.

Menurutnya, di Desa Wadung ada sebanyak 70 rumah  warga harus pindah ke lain tempat karena terdampak proyek pembangunan kilang minyak New Gress Root Refinery (NGRR) Pertamina.

Romadi bersama warga yang tanahnya terdampak pembangunan kilang minyak pada awalnya sempat menolak keras menjual tanah dan rumah.


Bahkan, sebagian warga yang terdampak pembebasan lahan yang sudah masuk penetapan lokasi (penlok) ada yang menolak keras hingga pengadilan.

Alasan dirinya menolak saat itu, karena tidak ingin kehilangan harta benda yang dimilikinya selama ini secara turun temuran dari orangtuanya.

Apalagi rumah yang mereka tempati bersama keluarga saat ini terlalu banyak kenangan dan sudah nyaman.

Selain itu, dia juga khawatir terhadap harga jual tanah lahan pertanian miliknya yang saat itu dinilai rendah dan tidak sesuai yang diharapkan.

Namun, setelah mengetahui nilai harga yang berikan kepada warga lainnya, Romadi akhirnya luluh dan mau menerima keputusan menjual tanah dan harus berpindah rumah .

"Setelah tahu warga lain menerima uang ganti tanahnya dengan harganya mendekati yang diinginkan, jadi ya terpaksa harus direlakan," kata Romadi.

Uang hasil pembayaran tanah pertanian dan rumah sebagian dipergunakan untuk membeli tanah dan kembali membangun rumah di daerah lain.


Sebab, dirinya lebih memilih program relokasi mandiri dan tidak ikut program relokasi yang dilakukan pihak Pertamina.

Romadi yang memiliki usaha rental kendaraan akan mempergunakan sebagian uangnya membeli mobil lagi untuk menambah armada miliknya.

"Rencananya akan beli mobil lagi dan sebagian lagi kepinginnya nanti untuk buka usaha toko kecil-kecilan," terangnya.

Diketahui, selain Desa Wadung, desa lainnya yaitu Desa Sumurgeneng juga terdampak pembangunan kilang minyak.

Ada 225 KK di Desa Sumurgeneng yang mendapatkan ganti rugi lahan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/09082371/cerita-romadi-dulu-tolak-tanahnya-dibeli-pertamina-akhirnya-luluh-dapat-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke