Salin Artikel

Kapolsek dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Diamankan Propam, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya diamankan Propam Polda Jawa Barat. Mereka diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021). 

Diceritakan Erdi, belasan anggota Polsek Astana Anyar ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Kemudian, sambungnya, laporan itu diteruskan ke Propam Polda Jabar. Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ujarnya.


Setelah itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya ada beberapa orang yang positif.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya, nah itu akan didalami," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan dari belasan anggota tersebut. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Dalam hal ini, pihaknya akan menindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran apalagi terkait dengan narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," ujarnya.

Kata Erdi, apabila terbukti melanggar, pihaknya tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/20195411/kapolsek-dan-11-anggotanya-diduga-pakai-narkoba-diamankan-propam-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke