Salin Artikel

Kasus Jenazah Pria di Persawahan Kabupaten Bandung, Ini Motif Pelaku Pembunuhan

Lima pelaku berhasil ditangkap yakni AK (30), NK (39), AG (41), AS (48), dan SI (38).

Kelimanya ditangkap di daerah Bandung dan Sumedang.

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Hendra Kurniawan menyebut, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi dendam.

"Adapun motif, berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, para tersangka ini punya dendam kepada korban," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/2021).

Kelima pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

Sebanyak 10 luka yang cukup lebar ditemukan pada tubuh korban.

"Kekerasan dengan senjata tajam. Peran mereka masing-masing ada yang bacok ke punggung, kepala, tangan dan lainnya," ucap Hendra.

Menurut Hendra, pelaku dan korban ini saling kenal.

Namun terdapat persoalan pribadi dari salah satu pelaku.

Kemudian, pelaku mengajak teman-temannya yang lain untuk menyerang korban.

"Dieksekusinya di tengah sawah sekitar pukul 01.00 WIB," kata Hendra.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui identitasnya, para pelaku berhasil diringkus di beberapa tempat berbeda.

Salah satu pelaku NK alias Bejo merupakan buronan polisi.

Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/18125461/kasus-jenazah-pria-di-persawahan-kabupaten-bandung-ini-motif-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke