Salin Artikel

Viral, Video Pengendara Mobil Mengumpat Polisi karena Ditilang Terobos Lampu Merah

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil mengumpat petugas kepolisian saat hendak ditilang, di simpang Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Senin (15/2/2021) pagi.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pengendara mobil berinisial RS itu berkata kasar sembari menyodorkan surat kendaraan ke petugas.

Petugas lalu menerima surat itu dan meminta pengendara menepi.

"Tidak apa-apa, terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," kata petugas bernama Aiptu Yulius.

Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas menjaga di persimpangan bersama anggota lainnya.

Sekitar pukul 08.00 Wita, ada dua mobil yang terlihat menerobos lampu merah.

Mobil pertama dikendarai warga negara asing dan mobil kedua dikendarai oleh perempuan dalam video tersebut.

Kedua mobil itu lalu dihentikan untuk diperiksa kelengkapannya dan memberikan teguran.


Pengendara pertama kooperatif, namun RS justru marah dan mengeluarkan umpatan.

"Keduanya pun dihentikan, yang bule itu kooperatif kepada anggota yang memeriksanya. Sementara ibu itu marah-marah," kata Taufan, saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Taufan menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, petugas hendak menegur karena RS menerobos lampu merah yang bisa berbahaya buat diri dan pengemudi lainnya.

Akhirnya setelah diberi penjelasan, RS tenang dan bersedia ditilang karena melanggar lampu lalu lintas.

"Kami tidak tahu kenapa ibu itu mengumpat kata kasar. Padahal, dia ditilang sesuai prosedur," kata dia.

Ia berharap, masyarakat patuhi lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kalau dihentikan petugas pasti ada sesuatu yang dilihat sesuai dengan tugasnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/14010931/viral-video-pengendara-mobil-mengumpat-polisi-karena-ditilang-terobos-lampu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke